


Dalam upaya memperluas cakupan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) sekaligus memberikan kemudahan akses pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Selatan berkolaborasi dengan Disdukcapil Kabupaten Banjar menggelar pelayanan jemput bola di Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kamis (2/7/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Kelurahan Sungai Lulut tersebut mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Sejak pagi, warga memanfaatkan kesempatan untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan, seperti perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala Disdukcapil Provinsi Kalimantan Selatan, Dewi Fuziarti, mengatakan bahwa pelayanan jemput bola merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam menghadirkan layanan publik yang semakin mudah dijangkau, cepat, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, kehadiran layanan langsung di tengah masyarakat diharapkan mampu mengatasi kendala akses yang selama ini dihadapi sebagian warga untuk datang ke kantor pelayanan Disdukcapil Kabupaten Banjar di Martapura maupun UPT Disdukcapil Banjar di Gambut.
“Melalui pelayanan jemput bola ini, kami ingin memastikan seluruh masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh dokumen administrasi kependudukan. Dokumen adminduk merupakan identitas hukum yang menjadi pintu masuk masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga bantuan sosial,” ujar Dewi.
Ia menambahkan, kepemilikan dokumen kependudukan yang lengkap dan valid menjadi bagian penting dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan sekaligus mendukung perencanaan pembangunan yang berbasis data.
Karena itu, Dewi mengimbau masyarakat agar tidak menunda pengurusan dokumen kependudukan maupun pembaruan data apabila terjadi perubahan elemen data.
“Kami berharap masyarakat memanfaatkan pelayanan ini dengan sebaik-baiknya. Jangan menunggu ketika dokumen dibutuhkan baru diurus, tetapi lengkapi sejak sekarang dan segera lakukan pembaruan apabila terdapat perubahan data kependudukan,” tambahnya.
Sementara itu, Plt. Lurah Sungai Lulut, Erfy Khenderasyah, mengapresiasi kolaborasi antara Disdukcapil Provinsi Kalimantan Selatan dan Disdukcapil Kabupaten Banjar dalam menghadirkan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan manfaat yang besar karena mampu memangkas waktu, biaya, dan jarak tempuh yang biasanya harus dikeluarkan warga untuk mengurus dokumen kependudukan ke pusat pelayanan.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Disdukcapil Provinsi Kalimantan Selatan dan Disdukcapil Kabupaten Banjar yang telah menghadirkan pelayanan langsung di Kelurahan Sungai Lulut. Kehadiran layanan ini sangat membantu masyarakat kami dalam mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan dengan lebih mudah dan cepat,” ungkap Erfy.
Selain pelayanan administrasi kependudukan, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan sosialisasi pentingnya kepemilikan dokumen pencatatan sipil sebagai bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi kependudukan di masyarakat.
Sosialisasi menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Kepala Disdukcapil Kabupaten Banjar, Hayatun Nufus, Plt Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Provinsi Kalimantan Selatan Baiq Elly Ramdani, Penghulu Kantor Urusan Agama Kecamatan Sungai Tabuk Muhammad Yusuf Sayudi, serta Camat Sungai Tabuk Ranuwaty Rosa Yulinda.
Kegiatan tersebut diikuti para ketua Rukun Tetangga (RT), tokoh masyarakat, bidan desa, dan kader Posyandu sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan yang lengkap, akurat, dan mutakhir. MC Kalsel/dam
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id










