

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) memfasilitasi Forum Konsultasi Teknis dan Penyamaan Persepsi Pengembangan Proyek Banjarbakula Waste to Resource Project sebagai langkah percepatan pengembangan sistem pengelolaan sampah regional yang terintegrasi di kawasan Banjarbakula.
Sekretaris Daerah Prov Kalsel, M. Syarifuddin mengatakan forum tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan.
“Forum ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025. Melalui forum ini kita menyamakan persepsi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, pemerintah kabupaten/kota se-Banjarbakula, serta PT Enviro Buana Solusindo dalam pengembangan proyek Banjarbakula Waste to Resource,” ujarnya, Banjarbaru, Kamis (2/7/2026).
Syarifuddin menjelaskan, regulasi baru tersebut memperkuat arah kebijakan nasional dalam pengelolaan sampah. Jika sebelumnya hanya mencakup 12 lokasi prioritas, kini cakupannya diperluas menjadi seluruh daerah yang memenuhi kriteria timbulan sampah.
Menurutnya, pemerintah pusat juga memberikan berbagai insentif, termasuk kewajiban bagi PT PLN untuk membeli listrik yang dihasilkan dari pengolahan sampah. Sementara pemerintah daerah memiliki tanggung jawab menyiapkan lahan, menjamin pasokan sampah, serta memastikan sistem pengangkutan berjalan secara berkelanjutan.
Dalam kesempatan itu, Syarifuddin menegaskan Pemprov Kalsel berperan sebagai fasilitator yang mempertemukan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah kabupaten/kota se-Banjarbakula, perangkat daerah terkait, hingga PT Enviro Buana Solusindo sebagai mitra pengembang.
Ia meminta seluruh Dinas Lingkungan Hidup di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk menyiapkan data teknis secara lengkap dan akurat. Data tersebut meliputi timbulan dan komposisi sampah, kondisi tempat pemrosesan akhir (TPA), data timbulan sampah lama, luas dan status lahan, sarana dan prasarana, anggaran pengelolaan persampahan, hingga proyeksi kebutuhan lima sampai dua puluh tahun ke depan.
“Data teknis yang lengkap dan akurat menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan proyek. Selain itu, kami juga mengharapkan masukan dan rekomendasi dari seluruh peserta forum mengenai kebutuhan sistem regional, kesiapan daerah, serta dukungan regulasi agar proyek ini berjalan sesuai kaidah teknis dan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Syarifuddin berharap forum tersebut mampu menghasilkan rumusan bersama terkait pembentukan Project Management Office (PMO), penyusunan Bankable Feasibility Study, penyusunan roadmap implementasi proyek, hingga persiapan menuju target groundbreaking pada Triwulan I Tahun 2027.
“Hasil dari forum ini sangat penting sebagai dasar percepatan pengembangan sistem pengelolaan sampah regional Banjarbakula. Saya berharap seluruh tahapan dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing sehingga proyek ini dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. MC Kalsel/Rns
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id










