Dinsos Kalsel Perkuat Sosialisasi Pencegahan HIV/AIDS dan NAPZA, Libatkan IPWL YPR Kobra Nusantara

Dinsos Kalsel Perkuat Sosialisasi Pencegahan HIV/AIDS dan NAPZA, Libatkan IPWL YPR Kobra Nusantara

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif (NAPZA) serta penanggulangan HIV/AIDS melalui kegiatan sosialisasi yang menyasar aparatur sipil negara (ASN), sekolah, organisasi sosial, lembaga kesejahteraan sosial (LKS), hingga masyarakat.

Meski penanganan korban HIV/AIDS dan korban penyalahgunaan NAPZA merupakan kewenangan pemerintah pusat, Dinsos Kalsel tetap berperan aktif dalam aspek pencegahan melalui edukasi dan koordinasi lintas sektor.

Kepala Dinas Sosial Prov Kalsel, M. Farhanie, melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Selamat Riadi, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi melibatkan Dinas Sosial kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan serta Lembaga Kesejahteraan Sosial/Yayasan Pemulihan Rehabilitasi Korban NAPZA Kalsel yang kini telah menjadi Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) YPR Kobra Nusantara.

“IPWL YPR Kobra Nusantara telah memenuhi persyaratan administrasi, sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana sesuai standar operasional prosedur dan telah memperoleh Surat Keputusan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia,” ujar Selamat, Banjarbaru, Jumat (24/7/2026).

Ia menjelaskan, Dinsos Kalsel terus berkoordinasi dengan seluruh Dinas Sosial kabupaten/kota apabila terdapat warga yang menjadi korban penyalahgunaan NAPZA untuk dirujuk ke IPWL YPR Kobra Nusantara.

Menurutnya, rujukan tersebut diprioritaskan bagi calon residen dari keluarga tidak mampu yang masuk dalam kategori Desil 1 hingga Desil 5 dan memenuhi persyaratan untuk mendapatkan layanan rehabilitasi.

Dalam pelaksanaan sosialisasi, Dinsos Kalsel juga menggandeng Dinas Kesehatan, Badan Narkotika Nasional (BNN) kabupaten/kota, serta IPWL YPR Kobra Nusantara sebagai narasumber agar masyarakat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai bahaya penyalahgunaan NAPZA dan pencegahan HIV/AIDS.

Selamat berharap kegiatan sosialisasi terus mendapatkan dukungan dari pemerintah, baik melalui alokasi anggaran maupun bentuk dukungan lainnya sehingga mampu menekan angka korban penyalahgunaan NAPZA dan HIV/AIDS di Kalimantan Selatan.

“Kami terus mengampanyekan masalah HIV/AIDS dan NAPZA agar masyarakat tidak terlibat dan tidak menjadi korbannya,” tegasnya.

Penyalahgunaan NAPZA sendiri memiliki dampak yang sangat serius, baik dari sisi kesehatan maupun kehidupan sosial. Penggunaan zat adiktif dapat menyebabkan kerusakan permanen pada otak dan sistem saraf, gangguan fungsi jantung, hati, serta ginjal, menurunkan daya tahan tubuh, hingga meningkatkan risiko penularan HIV/AIDS dan Hepatitis C akibat penggunaan jarum suntik secara bergantian.

“Penyalahgunaan NAPZA juga memicu ketergantungan, depresi, gangguan kecemasan, psikosis, perubahan perilaku, hingga risiko kematian akibat overdosis,” ucap Selamat.

Dari sisi sosial, korban penyalahgunaan NAPZA rentan mengalami keretakan hubungan keluarga, kehilangan pekerjaan atau putus sekolah, kesulitan ekonomi, bahkan terjerat tindak kriminal akibat ketergantungan terhadap zat adiktif.

Melalui sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan, Dinas Sosial Kalimantan Selatan berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya NAPZA semakin meningkat sehingga dapat mencegah munculnya korban baru serta menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. MC Kalsel/Rns

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id