Disdukcapil Kalsel Verifikasi 1.377 NIK Warga Binaan Lapas dan Rutan 

Disdukcapil Kalsel Verifikasi 1.377 NIK Warga Binaan Lapas dan Rutan 

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga binaan pemasyarakatan. Sebanyak 1.377 Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) se-Kalimantan Selatan berhasil diverifikasi.

Kepala Disdukcapil Provinsi Kalsel, Dewi Fuziarti, menyampaikan hal tersebut saat melakukan monitoring pelayanan verifikasi NIK, perekaman biometrik, serta pemadanan data kependudukan bagi tahanan dan narapidana di Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura, Senin (27/4/2026).

Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terkait permohonan dukungan verifikasi NIK, perekaman biometrik, dan pemadanan data kependudukan bagi warga binaan.

“Pelayanan ini merupakan langkah konkret dalam memastikan seluruh warga binaan tetap memiliki hak administrasi kependudukan yang sama, termasuk kepemilikan identitas resmi yang sah,” ujar Dewi di Banjarbaru, Kamis (30/4/2026).

Lebih lanjut, Dewi menegaskan bahwa kegiatan jemput bola adminduk ini juga dilaksanakan berdasarkan permintaan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, sebagai upaya percepatan pemenuhan hak sipil warga binaan sekaligus mendukung akses layanan publik, khususnya di bidang kesehatan.

“Melalui verifikasi dan pemadanan data ini, kita ingin memastikan warga binaan dapat terintegrasi dalam sistem layanan publik, termasuk memperoleh jaminan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI),” tambahnya.

Kegiatan yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia ini turut melibatkan sinergi lintas sektor, mulai dari Ditjen Dukcapil Kemendagri, Ditjen Pemasyarakatan, Disdukcapil provinsi dan kabupaten/kota, hingga pihak Lapas dan Rutan di Kalimantan Selatan. Pelaksanaan ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62.

Dalam pelaksanaannya di Kalsel, layanan jemput bola adminduk dilakukan di 12 Lapas dan 4 Rutan. Selain verifikasi 1.377 NIK, Disdukcapil kabupaten/kota juga berhasil melakukan perekaman biometrik terhadap 294 warga binaan, menerbitkan 348 KTP elektronik, serta melakukan pemadanan data kependudukan terhadap 659 orang.

Dewi berharap, melalui kegiatan ini seluruh warga binaan dapat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap sehingga memudahkan dalam mengakses berbagai layanan publik.

“Dengan terpenuhinya dokumen adminduk, warga binaan diharapkan tetap mendapatkan pelayanan yang layak, khususnya layanan kesehatan, meskipun sedang menjalani masa pidana,” tutupnya. MC Kalsel/dam

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id