Geopark Meratus Matangkan Program Pengembangan dan Pengelolaan Kawasan Tahun 2026-2027

Geopark Meratus Matangkan Program Pengembangan dan Pengelolaan Kawasan Tahun 2026-2027

Dalam rangka menyelaraskan program dan kegiatan pengembangan kawasan Meratus UNESCO Global Geopark, Badan Pengelola Geopark Meratus melaksanakan Rapat Koordinasi Penyelarasan Rencana Kerja Tahun 2026 dan 2027 bersama SKPD terkait serta pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Selatan. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Syahrir, Senin (25/5/2026).

Rapat yang dihadiri SKPD terkait serta perwakilan kabupaten/kota kawasan Geopark Meratus tersebut membahas rencana program dan kegiatan pendukung geopark, penguatan pengelolaan geosite, hingga penyelesaian sejumlah persoalan aset penunjang pengelolaan geopark.

Kepala Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam Bappeda Provinsi Kalsel selaku Wakil Sekretaris Badan Pengelola Meratus UNESCO Global Geopark, Theodorik Rizal Manik mengatakan penyelarasan program kerja ini penting untuk memastikan seluruh kegiatan yang dilaksanakan kabupaten/kota maupun SKPD dapat mendukung pengembangan Geopark Meratus secara terintegrasi.

Ia menjelaskan Geopark Meratus berada di enam kabupaten/kota di Kalimantan Selatan, termasuk Kabupaten Banjar yang memiliki dua jalur kawasan geopark, yakni rute timur dan rute selatan.

“Kami berharap melalui rapat ini dapat teridentifikasi berbagai kegiatan yang mendukung pengembangan Geopark Meratus, khususnya di kawasan geosite yang ada di Kabupaten Banjar. Nantinya usulan maupun kegiatan yang memungkinkan juga dapat diteruskan ke kementerian terkait,” ujarnya.

Menurutnya, sebelumnya Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam Bappeda Provinsi Kalsel telah membantu mengoordinasikan daftar kegiatan pendukung geopark yang difokuskan pada kabupaten/kota kawasan Geopark Meratus.

Selain pembahasan program kerja, rapat juga membahas penyelesaian sejumlah aset penunjang pengelolaan geopark yang hingga saat ini masih memerlukan kejelasan status pengelolaan.

Theodorik menyampaikan terdapat beberapa aset yang masih memerlukan koordinasi lebih lanjut, di antaranya aset lahan milik Pemerintah Kota Banjarbaru yang bangunannya masih dikelola oleh Dinas PUPR, serta aset kawasan Tahura yang berasal dari pembangunan APBN namun masih dalam proses pencatatan aset.

“Penyelesaian aset ini menjadi penting karena saat ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan juga sedang menyusun Pergub terkait badan pengelola Geopark Meratus. Nantinya aset-aset tersebut direncanakan akan dikelola secara mandiri oleh badan pengelola,” katanya.

Lebih lanjut disampaikan, untuk sementara sekretariat badan pengelola Geopark Meratus masih berada di Bappeda Provinsi Kalsel. Sementara pada tahun mendatang direncanakan akan ditempatkan di museum dengan koordinasi bersama bidang kebudayaan.

Melalui rapat koordinasi tersebut diharapkan seluruh SKPD dan pemerintah kabupaten/kota dapat menyelaraskan rencana kegiatan tahun 2026 dan 2027, sekaligus memperkuat kolaborasi dalam mendukung pengelolaan dan pengembangan Meratus UNESCO Global Geopark secara berkelanjutan. MC Kalsel/dam

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id