Gubernur Muhidin Apresiasi Masukan Fraksi DPRD untuk Perubahan APBD 2026

Gubernur Muhidin Apresiasi Masukan Fraksi DPRD untuk Perubahan APBD 2026

Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, menyampaikan apresiasi terhadap pandangan, masukan, kritik, dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kalsel dalam pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (26/8/2026).

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, H. Muhammad Syarifuddin, saat membacakan pidato jawaban gubernur dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian.

Menurut Gubernur Muhidin, pandangan umum fraksi merupakan bagian penting dalam proses pembahasan perubahan APBD. Berbagai catatan yang disampaikan DPRD menjadi masukan bagi pemerintah provinsi untuk menyempurnakan kebijakan anggaran daerah.

“Terima kasih atas pandangan, apresiasi, serta kritik dan saran yang konstruktif dari seluruh fraksi,” ujar Gubernur Kalsel H. Muhidin dalam pidato yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel.

Rapat paripurna tersebut merupakan rangkaian lanjutan setelah Pemerintah Provinsi Kalsel menyampaikan penjelasan mengenai Raperda Perubahan APBD 2026 pada Jumat (21/8/2026). Penjelasan saat itu disampaikan Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman.

Dalam rapat kali ini, fraksi-fraksi DPRD Kalsel menyampaikan sejumlah pandangan, pertanyaan, saran, dan catatan terhadap penjelasan pemerintah provinsi. Masukan tersebut kemudian mendapatkan tanggapan melalui jawaban gubernur.

Gubernur Muhidin menegaskan, pemerintah provinsi menghargai seluruh pandangan yang disampaikan DPRD sebagai bagian dari mekanisme pembahasan anggaran daerah. Pemerintah juga berkomitmen memberikan penjelasan terhadap berbagai hal yang menjadi perhatian fraksi.

Jawaban gubernur yang disampaikan dalam rapat paripurna menjadi bagian dari proses penyamaan persepsi antara eksekutif dan legislatif sebelum pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 memasuki tahapan berikutnya.

Pemerintah Provinsi Kalsel berharap proses pembahasan bersama DPRD dapat berjalan secara konstruktif dengan mengedepankan kepentingan pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat.

Melalui pembahasan tersebut, Gubernur Muhidin menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD untuk menghasilkan kebijakan perubahan APBD 2026 yang tepat sasaran, mendukung prioritas pembangunan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kalimantan Selatan. MC Kalsel/Fuz

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id