


Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menegaskan komitmennya dalam mewujudkan sistem pendidikan yang transparan dan berkeadilan melalui penandatanganan “Komitmen Bersama” Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA, SMK, dan SLB tahun ajaran 2026/2027.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, yang diwakili Sekretaris Daerah Kalsel, Muhammad Syarifuddin, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalsel. Kegiatan ini berlangsung usai Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah dan Hari Pendidikan Nasional 2026 di Halaman Setdaprov Kalsel, Banjarbaru, Senin (4/5/2026).
Sekretaris Daerah Kalsel, Muhammad Syarifuddin, menyampaikan bahwa penandatanganan komitmen bersama ini merupakan langkah untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan secara bersih, transparan, adil, dan akuntabel.
“Hari ini kita melaksanakan semacam pakta integritas agar proses penerimaan murid baru dapat dilakukan secara transparan, adil, dan efektif,” ujarnya.
Ia menegaskan, langkah tersebut bertujuan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik tanpa adanya praktik kecurangan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Kalimantan Selatan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel, Abdul Rahim, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan SPMB tahun ini. Ia mengimbau seluruh satuan pendidikan untuk menghindari praktik pungutan liar.
“Proses penerimaan murid baru harus transparan dan akuntabel. Jangan sampai ada pungutan di sekolah negeri yang membebani orang tua siswa,” tegasnya.
Abdul Rahim menjelaskan, pemerintah telah menyediakan dukungan pembiayaan melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat dan BOS Daerah (BOSDA), sehingga tidak ada alasan bagi sekolah untuk menarik biaya tambahan dari masyarakat.
Untuk memastikan aturan berjalan optimal, Disdikbud Kalsel akan melakukan pengawasan ketat dengan menurunkan tim dari berbagai bidang, mulai dari pembinaan SMA, SMK, hingga SLB, guna memantau langsung pelaksanaan SPMB di lapangan.
Di sisi lain, Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Kalsel, Dedi Hidayat, menjelaskan bahwa sistem seleksi tahun ini mengombinasikan nilai rapor dan Tes Kompetensi Akademik (TKA) dengan proporsi 70 persen nilai rapor dan 30 persen hasil TKA.
“Kebijakan ini bertujuan memberikan penilaian yang lebih komprehensif bagi calon siswa, dengan materi TKA meliputi Bahasa Indonesia dan Matematika,” jelas Dedi.
Ia juga memaparkan pembagian jalur penerimaan, yakni jalur domisili sebesar 35 persen, jalur prestasi 30 persen (terdiri dari 15 persen prestasi akademik dan 15 persen non-akademik), jalur afirmasi 30 persen bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas, serta jalur mutasi sebesar 5 persen.
Pelaksanaan SPMB tahun ini dilakukan secara daring (online). Namun, untuk mengakomodasi keterbatasan jaringan di wilayah tertentu, Disdikbud Kalsel menerapkan sistem hybrid.
“Wilayah perkotaan dilaksanakan sepenuhnya secara online, sedangkan daerah terpencil seperti Paramasan, Kotabaru, dan wilayah kepulauan akan difasilitasi secara offline atau hybrid,” tambahnya.
Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan, Disdikbud Kalsel telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk PT Telkom untuk penyediaan sistem pendaftaran online, PLN untuk menjaga stabilitas listrik, serta Ombudsman guna memastikan transparansi dan mencegah kecurangan.
Selain itu, Disdikbud Kalsel juga menyiapkan layanan helpdesk dan hotline sebagai sarana pengaduan masyarakat selama proses SPMB berlangsung.
Adapun jadwal pelaksanaan SPMB 2026 dimulai pada 22–24 Juni 2026 untuk pendaftaran, dilanjutkan rapat koordinasi pada 25 Juni, dan pengumuman hasil seleksi pada 29 Juni 2026. MC Kalsel/Jml
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id










