


Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Selatan atas terselenggaranya Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria tahun 2026.
Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalsel, Ariadi Noor, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini menjadi langkah awal yang penting dalam memastikan pelaksanaan reforma agraria di daerah berjalan secara optimal.
“Rapat ini menjadi titik awal untuk memastikan pelaksanaan reforma agraria di Kalimantan Selatan tahun ini berjalan baik, terarah, dan terukur keberhasilannya,” ujar Ariadi Noor, Banjarbaru, Selasa (14/4/2026).
Ia menegaskan, reforma agraria merupakan bagian dari kebijakan strategis nasional yang bertujuan menata kembali penguasaan dan pemanfaatan tanah, sekaligus mendorong pemerataan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam konteks daerah, lanjutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan arah pembangunan Kalimantan Selatan, khususnya dalam memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan produktivitas lahan, serta membuka akses ekonomi bagi masyarakat.
Adapun tema yang diangkat dalam rapat koordinasi kali ini adalah sinkronisasi dan integrasi kebijakan reforma agraria melalui mekanisme pemberian hak berjangka waktu di atas Hak Pengelolaan (HPL) atas nama Badan Bank Tanah, yang bersumber dari pelepasan kawasan hutan guna mendukung ketahanan pangan.
Menurut Ariadi, tema tersebut menegaskan bahwa pelaksanaan reforma agraria tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi lintas sektor, terutama antara bidang pertanahan, kehutanan, dan sektor pertanian.
“Oleh sebab itu, pekerjaan ini menjadi tanggung jawab bersama. Diperlukan sinkronisasi kebijakan dan integrasi lintas sektor agar pemanfaatan lahan dapat berjalan optimal,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ariadi juga menekankan beberapa hal penting kepada seluruh pihak terkait. Pertama, perlunya penyamaan persepsi dan langkah kerja antarinstansi agar tidak berjalan sendiri-sendiri. Kedua, pelaksanaan reforma agraria harus memberikan kepastian hukum sekaligus manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat. Ketiga, memastikan bahwa lahan yang tersedia benar-benar produktif dan mampu mendukung ketahanan pangan daerah.
Sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi, pihaknya memandang forum ini harus mampu menghasilkan arah kerja yang jelas, termasuk penetapan lokasi prioritas, pembagian peran antarinstansi, serta rencana tindak lanjut yang terukur.
Selain itu, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah juga diminta untuk terus diperkuat agar kebijakan yang telah ditetapkan dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.
“Dengan kerja bersama dan komitmen yang kuat, kami yakin program reforma agraria ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Selatan,” pungkasnya. MC Kalsel/Rns
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id










