



Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen terus meningkatkan tata kelola keuangan dan pengelolaan aset daerah meskipun kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk yang ke-13 kalinya secara berturut-turut.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, melalui Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Subhan Nor Yaumil, usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Rabu (24/6/2026), dengan agenda penyampaian tanggapan pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Subhan menjelaskan, dalam rapat paripurna tersebut pemerintah daerah memberikan tanggapan atas berbagai masukan dan catatan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD, termasuk terkait pengelolaan aset daerah yang masih menjadi perhatian bersama.
“Pada hari ini agendanya adalah paripurna tanggapan pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Berbagai masukan yang disampaikan tentu menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan perbaikan,” ujarnya.
Menurutnya, capaian opini WTP ke-13 merupakan prestasi yang patut disyukuri. Namun demikian, pemerintah daerah tetap mencermati sejumlah catatan yang diberikan sebagai bahan penyempurnaan tata kelola pemerintahan ke depan.
“Pada tahun 2026 ini kita kembali memperoleh opini WTP yang ke-13 kali. Tentu capaian ini sangat baik, namun masih terdapat beberapa catatan yang harus menjadi perhatian dan perlu dilakukan perbaikan ke depan,” katanya.
Subhan menambahkan, salah satu isu yang kembali menjadi sorotan adalah pengelolaan aset daerah. Permasalahan aset, menurutnya, tidak hanya terjadi di Kalimantan Selatan, tetapi juga menjadi tantangan yang dihadapi banyak pemerintah daerah di Indonesia.
“Persoalan aset hampir setiap tahun menjadi catatan dalam pemeriksaan. Ini merupakan tantangan yang cukup mendasar bagi pemerintah daerah. Karena itu, atas catatan dalam laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025, kami akan melakukan langkah-langkah perbaikan yang lebih mendasar,” jelasnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, lanjut Subhan, akan memperkuat pengelolaan aset mulai dari aspek pencatatan, pelaporan hingga pertanggungjawaban agar semakin tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Ke depan kami akan melakukan perbaikan secara menyeluruh terhadap pengelolaan aset daerah, baik dari sisi pencatatan, laporan maupun pertanggungjawabannya. Ini menjadi komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan aset daerah,” tutupnya. MC Kalsel/Fuz
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id










