Polda Kalsel Musnahkan 128,7 Kilogram Sabu Senilai Rp231 Miliar, Lima Tersangka Diamankan

Polda Kalsel Musnahkan 128,7 Kilogram Sabu Senilai Rp231 Miliar, Lima Tersangka Diamankan

Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 128,7 kilogram dalam kurun waktu 8 hingga 12 Juni 2026. Barang bukti dengan nilai lebih dari Rp231 miliar tersebut diamankan dari lima orang tersangka yang merupakan bagian dari jaringan lintas provinsi dan diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan internasional.

Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel yang dilakukan di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Kalimantan Selatan.

“Dari hasil pengungkapan ini, kami berhasil menyita 128,7 kilogram sabu-sabu dan mengamankan lima orang tersangka. Jaringan ini merupakan jaringan lintas provinsi yang jalur peredarannya mulai dari Pangandaran, Tasikmalaya, Bandung, Surabaya, hingga masuk ke Banjarmasin. Kami juga menduga adanya keterkaitan dengan jaringan internasional,” ujar Kapolda, Banjarbaru, Kamis (18/6/2026).

Ia menjelaskan, pengungkapan dilakukan di empat tempat kejadian perkara (TKP), yakni di kawasan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, dua lokasi di kawasan Liang Anggang, serta satu lokasi di area parkir Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin.

Dari lima tersangka yang diamankan, satu orang berasal dari Palembang, satu orang dari Depok, dan tiga orang lainnya merupakan warga Kalimantan Selatan yang berasal dari Banjarmasin dan Kabupaten Barito Kuala.

Menurut Kapolda, nilai ekonomis dari barang bukti yang berhasil disita mencapai lebih dari Rp231 miliar. Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polda Kalsel juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas. Pada kesempatan tersebut, dilakukan pemusnahan barang bukti bersama sejumlah pihak terkait.

Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Selatan untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika.

“Narkotika ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Jangan beri ruang sekecil apa pun terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kalimantan Selatan,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan tersebut tidak hanya sebatas penyitaan barang bukti, tetapi juga menjadi upaya menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba.

“Hari ini kita mengungkap 128,7 kilogram narkotika, namun yang lebih penting adalah kita menyelamatkan ratusan anak bangsa dan masyarakat Kalimantan Selatan. Ini menunjukkan bahwa Kalimantan Selatan masih menjadi target peredaran narkoba,” katanya.

Kapolda menegaskan bahwa Polda Kalimantan Selatan akan terus melakukan pengungkapan, penangkapan, dan penindakan tegas terhadap para pelaku peredaran narkotika.

“Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi peredaran narkoba di Kalimantan Selatan. Mari bersama-sama menjaga daerah ini agar bersih dari narkoba dan menjadikan narkoba sebagai musuh bersama,” pungkasnya.

Kapolda juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkotika agar dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian. MC Kalsel/Rns

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id