Beranda / Pemerintahan / 40 Sertifikat Tanah MBR Diserahkan, Komisi II DPR RI Pastikan Kepastian Hukum Sebelum Bedah Rumah

40 Sertifikat Tanah MBR Diserahkan, Komisi II DPR RI Pastikan Kepastian Hukum Sebelum Bedah Rumah

40 Sertifikat Tanah MBR Diserahkan, Komisi II DPR RI Pastikan Kepastian Hukum Sebelum Bedah Rumah

Sebanyak 40 sertifikat tanah bagi penerima masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) diserahkan dalam kegiatan kunjungan Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan, bersama Komisi II DPR RI di Desa Mekar, Kabupaten Banjar.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, penyerahan sertifikat tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan masyarakat, khususnya MBR, memperoleh kepastian dan perlindungan hukum atas tanah yang selama ini mereka tempati dan manfaatkan.

Menurut Rifqinizamy, legalitas tanah juga menjadi syarat penting sebelum pemerintah melanjutkan program bantuan perumahan, seperti Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program bedah rumah.

“Kalau dulu bedah rumah ini, rumahnya dibedah dulu, baru kemudian sertifikatnya dibereskan. Sekarang kita balik. Kita pastikan tanahnya clear and clean dulu, tidak bermasalah, baru kemudian rumahnya dibedah,” ujar Rifqinizamy, Banjar, Rabu (2/9/2026).

Ia menjelaskan, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan yang bersumber dari APBN tepat sasaran sekaligus menghindari persoalan hukum dan tata kelola keuangan negara di kemudian hari.

“Kalau rumahnya sudah dibedah, dana APBN-nya sudah terserap, tiba-tiba tanahnya bermasalah, ini kan nanti akan menjadi persoalan tata kelola keuangan di kemudian hari,” jelasnya.

Dengan telah diserahkannya 40 sertifikat kepada MBR, Rifqinizamy berharap masyarakat tidak hanya memperoleh kepastian status kepemilikan tanah, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan dukungan pemerintah dalam peningkatan kualitas hunian.

Ia berharap program serupa dapat terus dilaksanakan di berbagai daerah di Indonesia, khususnya Kalimantan Selatan, melalui penguatan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga terkait.

“Kami berharap program ini bisa dilaksanakan dengan baik di seluruh Indonesia, khususnya di Kalimantan Selatan. Karena itu, dua anggota kabinet ini hadir untuk memastikan koordinasi lintas kementerian dan lembaga bisa berjalan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. MC Kalsel/Rns

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id