
Di tengah derasnya arus informasi digital, pemerintah daerah menghadapi tantangan yang semakin kompleks dalam mengelola komunikasi publik. Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah maraknya penyebaran informasi palsu atau hoaks yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Konsultan Komunikasi Krisis dan Strategic Public Relations, Jojo S. Nugroho, saat menjadi narasumber pada Public Communication Summit 2026 bertema “Sinergi Pengelolaan Isu dan Reputasi di Era Digital” yang digelar di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Rabu (3/6/2026).
Menurut Jojo, hoaks kerap berkembang karena tidak adanya konfirmasi cepat dari pihak yang berwenang. Informasi yang keliru dan dibiarkan beredar tanpa klarifikasi berpotensi diterima masyarakat sebagai sebuah kebenaran.
“Hoaks itu muncul karena informasi tidak dikonfirmasi langsung kepada narasumber yang berwenang. Ketika sebuah kebohongan atau informasi hoaks dibiarkan, lama-kelamaan dapat dianggap sebagai sebuah kebenaran,” ujarnya.
Karena itu, ia menekankan pentingnya peran kehumasan pemerintah, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi, untuk menghadirkan informasi yang akurat, faktual, dan berkelanjutan kepada masyarakat. Langkah klarifikasi terhadap disinformasi yang beredar juga harus dilakukan secara cepat agar tidak berkembang menjadi polemik yang lebih besar.
Selain kecepatan merespons isu, Jojo menilai kompetensi praktisi humas dalam memilah informasi juga menjadi faktor penting dalam menjaga reputasi pemerintah. Menurutnya, humas harus mampu membedakan antara kritik konstruktif dari masyarakat dengan serangan yang sengaja dirancang untuk menjatuhkan citra institusi.
“Kita sering kali sulit membedakan mana kritik dari publik dan mana serangan dari buzzer. Kesalahan yang sering terjadi adalah menganggap serangan sebagai kritik atau sebaliknya. Karena itu, teman-teman humas harus memiliki kompetensi untuk memilah informasi dan menentukan mana yang dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah,” katanya.
Lebih lanjut, Jojo menyoroti masih adanya kesenjangan antara konten yang diproduksi pemerintah dengan kebutuhan informasi masyarakat, khususnya Generasi Z yang menjadikan media sosial sebagai sumber utama memperoleh informasi.
Ia menilai sebagian besar kanal media sosial pemerintah masih didominasi publikasi kegiatan seremonial, sementara masyarakat lebih membutuhkan informasi yang relevan dan berdampak langsung terhadap kehidupan sehari-hari.
Menurutnya, media sosial pemerintah perlu dioptimalkan sebagai ruang komunikasi dua arah yang mampu menjembatani kebutuhan informasi publik. Selain menjadi sarana penyampaian informasi resmi, media sosial juga harus berfungsi sebagai wadah menampung aspirasi, masukan, dan kritik masyarakat.
“Media sosial seharusnya menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat. Di satu sisi menjadi ruang aspirasi publik, dan di sisi lain menjadi sarana pemerintah menyampaikan informasi yang valid untuk menangkal hoaks secara berkelanjutan,” pungkasnya. MC Kalsel/Jml
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id










