Beranda / Pemerintahan / Komisi II DPR RI Dorong Pengelolaan Sampah di Kalsel Melalui Program LSDP

Komisi II DPR RI Dorong Pengelolaan Sampah di Kalsel Melalui Program LSDP

Komisi II DPR RI Dorong Pengelolaan Sampah di Kalsel Melalui Program LSDP

Komisi II DPR RI mendorong penguatan pengelolaan persampahan di tingkat kabupaten/kota melalui Program Local Service Delivery Project (LSDP) yang didukung pemerintah pusat bersama Bank Dunia.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizami Karsayuda, saat Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI di Provinsi Kalimantan Selatan, yang dirangkaikan dengan penyerahan Program LSDP di Gedung Idham Chalid Setdaprov Kalsel, Rabu (2/9/2026).

Untuk tahap pertama, Program LSDP diserahkan kepada empat daerah di Kalimantan Selatan, yakni Kota Banjarmasin senilai Rp157 miliar, Kota Banjarbaru Rp102 miliar, Kabupaten Tanah Laut Rp107 miliar dan Kabupaten Kotabaru Rp107 miliar.

Selain Kalimantan Selatan, program serupa juga diberikan kepada Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur serta Kabupaten Kapuas di Kalimantan Tengah.

Rifqy menjelaskan, Program LSDP merupakan program yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri bersama Bappenas dan Kementerian Lingkungan Hidup dengan menggandeng World Bank atau Bank Dunia. Program ini diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, khususnya pengelolaan persampahan di daerah.

“Kita memang meminta kepada mitra-mitra kerja kami di Komisi II DPR RI jangan hanya mengandalkan APBN. Kita yakinkan banyak sekali stakeholders di dunia ini untuk bisa membantu Indonesia, salah satunya World Bank atau Bank Dunia,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan kebersihan menjadi salah satu tantangan yang perlu ditangani secara serius untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan daya saing daerah.

“Program LSDP ini dihajatkan untuk melakukan pengelolaan persampahan di tingkat kabupaten kota,” jelasnya.

Melalui program tersebut, pemerintah daerah akan didorong untuk menambah fasilitas pengelolaan sampah, termasuk Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Pengelolaan sampah nantinya diharapkan tidak hanya dilakukan secara terpusat, tetapi juga dapat dimulai dari tingkat komunitas, desa, kelurahan maupun wilayah yang lebih kecil. Sampah yang telah terkumpul kemudian diolah menggunakan teknologi sehingga menghasilkan produk yang memiliki nilai ekonomi.

“Kemudian diolah melalui mesin dan hasilnya harus bermanfaat secara ekonomi. Bisa menjadi bahan untuk pembuatan jalan, pupuk dan seterusnya,” katanya.

Rifqy menyampaikan, program LSDP tahap berikutnya juga akan menyasar empat kabupaten di Kalimantan Selatan, yakni Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan, Barito Kuala dan Kabupaten Banjar. Penyaluran tersebut direncanakan berlangsung dalam dua hingga tiga bulan berikutnya dengan tetap memperhatikan persyaratan dan ketentuan program.

Ia menjelaskan, program LSDP pada tahap awal ditujukan bagi kabupaten/kota yang memiliki volume atau debit sampah antara 100 hingga 500 ton per hari.

Sementara itu, untuk pengelolaan sampah dengan volume yang lebih besar, seperti kawasan TPA Regional Banjarbakula, pemerintah akan mendorong program dengan skala yang lebih besar dan berorientasi pada pengolahan sampah menjadi sumber energi listrik.

“Kalau lebih dari itu, misalnya provinsi punya TPA provinsi, Banjarbakula, itu nanti kami akan berikan program yang lebih besar bersama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Danantara agar itu nanti bisa menjadi sumber energi listrik,” ungkapnya.

Rifqy juga mengingatkan pemerintah daerah penerima program agar mengelola bantuan secara bertanggung jawab. Dana program akan langsung ditransfer kepada perangkat daerah terkait sehingga pelaksanaan dan pengawasan berada di daerah masing-masing.

“Duitnya kena langsung ditransfer ke SKPD dan SKPK. Pemerintah pusat tidak ikut-ikutan. Kami hanya mengawasi dan melakukan pembinaan,” jelasnya.

Ia meminta pemerintah daerah memastikan seluruh proyek yang dibangun melalui program tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal dan tidak mangkrak.

“Jangan sampai duit ratusan miliar ini jadi temuan di kemudian hari. Proyek-proyek yang ada, TPST, TPS 3R, jangan sampai mangkrak. Kita ingin budaya kebersihan kita berubah,” tegasnya.

Menurut Rifqy, keberlanjutan Program LSDP akan bergantung pada kemampuan daerah menjaga amanah dan memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Daerah lain juga berkesempatan mengusulkan program serupa pada tahapan berikutnya.

Dengan dukungan program tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi, berkelanjutan dan memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat. MC Kalsel/dam

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id