Pemprov Kalsel Resmikan Kafe Forester 3, Dorong Optimalisasi Aset dan Peningkatan PAD

Pemprov Kalsel Resmikan Kafe Forester 3, Dorong Optimalisasi Aset dan Peningkatan PAD

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali meresmikan kehadiran Kafe Forester 3 yang terletak di kawasan perkantoran Pemprov Kalsel. Kehadiran kafe ini menjadi cabang ketiga setelah sebelumnya sukses beroperasi di Jalan Jenderal Gatot Subroto dan kawasan Tahura Sultan Adam.

Plh Sekretaris Daerah Kalsel, Subhan Noor Yaumil, mengapresiasi dibukanya kafe forester ini. Selain menambah ruang terbuka dan tempat rekreasi, SKPD di lingkungan Pemprov Kalsel juga dapat memanfaatkan Kafe Forester ini seperti saat bekerja.

Ia pun mengharapkan agar pengelolaan kafe forester di lingkungan Pemprov Kalsel ini ke depannya.

“Kita harapkan kafe ini bisa menambah pemasukan PAD ditengah efisiensi anggaran di tahun 2026-2027 dan ini menjadi inovasi untuk tambah PAD kita,” ujar Subhan saat menghadiri kegiatan selamatan pembukaan kafe forester Banjarbaru, Senin (1/6/2026).

​Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Fathimatuzzahra mengatakan, inisiatif pembukaan kafe ini didasari oleh perkembangan positif dari cabang sebelumnya yang menerapkan sistem bagi hasil serta sewa tempat sebagai bentuk optimalisasi aset daerah.

“Selain berfungsi sebagai tempat bersantai dengan konsep alam yang khas, Kafe Forester juga berkomitmen untuk memberdayakan masyarakat sekitar hutan melalui pemanfaatan produk lokal,” jelasnya.

​ia juga menjelaskan latar belakang pemilihan lokasi serta kerja sama yang dilakukan demi mendukung kesejahteraan kelompok tani.

​”Kenapa ini kami buka? Yang pertama, bahwa di Kafe Forester yang kedua di Tahura Sultan Adam, kita bekerja sama dengan Pramuka Sakawana Bakti. Dan ternyata di perjalanannya dalam kurang lebih 6 bulan sampai 1 tahun ini, ini semakin banyak, pendapatannya semakin banyak. Skemanya adalah bagi hasil dan sewa tempat kepada aset yang punya Pemprov Kalsel,” ujarnya.

​Lebih lanjut, ia menekankan bahwa seluruh produk kopi dan menu lainnya yang disajikan di jaringan Kafe Forester memanfaatkan hasil hutan bukan kayu (HHBK) yang dikelola langsung oleh kelompok tani binaan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).

​”Intinya kita ingin kafe ini ada tapi menggunakan produk yang diproduksi oleh kelompok tani hutan, supaya saling berkesinambungan. Karena konsep kita kan kita ingin menyejahterakan masyarakat sekitar hutan yang memproduksi hasil hutan bukan kayu. Nah, sehingga adanya kafe ini otomatis penjualan dari mereka juga akan meningkat,” tambahnya.

​Menurutnya, langkah ini juga sejalan dengan arahan Gubernur dan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset pemerintah provinsi agar dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami memastikan bahwa Kafe Forester 3 ini mengusung konsep alam terbuka yang nyaman dan dibuka secara resmi untuk masyarakat umum,” pungkasnya. MC Kalsel/Jml

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id